Telah kita ketahui di
Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan
dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat
dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan
budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat
hindu di Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya. Hal ini
membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai
patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan
melestarikan kebudayaannya. Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil
yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan
semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.
Selain itu
ada juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya hubungan
agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan
membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang
erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan
taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan
dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan
menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Definisi Agama
Definisi
agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah
dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan
dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.”
Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat
disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari
agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk
supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena
ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di
sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi
isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan
menurut pendapat Hendro puspito, agama adalah suatu jenis sosial yang dibuat
oleh penganut-penganutnya yang berproses pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang
dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan
masyarakat luas umumya. Dalam kamus sosiologi, pengertian agama ada 3 macam
yaitu:
1. Kepercayaan pada hal-hal yang
spiritual
2. Perangkat kepercayaan dan
praktek-praktek spiritual yang dianggap sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi mengenai hal-hal yang
bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis
besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan
dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia
kepada tuhannya.
b. Hubungan
manusia dengan manusia
Agama
memiliki konsep-konsep dasar mengenai kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep
dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai
hubungan manusia dengan manusia atau disebut pula sebagai ajaran
kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama mengajarkan tolong-menolong
terhadap sesama manusia.
c.
Hubungan manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap
ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk
hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Fungsi dan Peran Agama Dalam
Masyarakat
Dalam hal
fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan
yang timbul di masyarakat yang tidak dapat dipecahakan
secara empiris karena adanya
keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, dan stabil. Agama
dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi edukatif.
Agama
memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya
(fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan
lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi)
pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan
keselamatan baik dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan
keselamatan ini hanya bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia
untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan
berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya
dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali
manusia yang salah dengan Tuhan dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi pengawasan
sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial
yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila
dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
Agama mengamankan dan melestarikan
kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari serbuan destruktif dari agama
baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan
kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur
kesamaan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan
ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme, dan sosialisme.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan
sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan
besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan persaudaraan atas dasar
se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan
hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya
dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi
yang dipercayai bersama
e. Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan
dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan
menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan menurut
Thomas F.O’Dea menuliskan enam fungsi agama
dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan
perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental
melalui pemujaan dan upacara keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah
ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Agama
memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam memandang nilai, dapat kita
lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut
intelektual yang menjadikan nilai agama sebagai norma atau prinsip.
Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional yang menyebabkan adanya
sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Pengaruh
Agama Terhadap Kehidupan Manusia
Sebagaimana
telah dijelaskan dari pemaparan diatas, jasa terbesar agama adalah mengarahkan
perhatian manusia kepada masalah yang penting yang selalu menggoda manusia
yaitu masalah “arti dan makna”. Manusia membutuhkan bukan saja pengaturan
emosi, tetapi juga kepastian kognitif tentang perkara-perkara seperti
kesusilaan, disiplin, penderitaan, kematian, nasib terakhir. Terhadap persoalan
tersebut agama menunjukan kepada manusia jalan dan arah kemana manusia dapat
mencari jawabannya. Dan jawaban tersebut hanya dapat diperoleh jika
manusia beserta masyarakatnya mau menerima suatu yang ditunjuk sebagai “sumber”
dan “terminal terakhir” dari segala kejadian yang ada di dunia. Terminal
terakhir ini berada dalam dunia supra-empiris yang tidak dapat
dijangkau tenaga indrawi maupun otak manusiawi, sehingga tidak dapat dibuktikan
secara rasional, malainkan harus diterima sebagai kebenaran. Agama juga telah
meningkatkan kesadaran yang hidup dalam diri manusia akan kondisi eksistensinya
yang berupa ketidakpastian dan ketidakmampuan untuk menjawab problem hidup
manusia yang berat.
Para ahli
kebuadayaan yang telah mengadakan pengamatan mengenai aneka kebudayaan berbagai
bangsa sampai pada kesimpulan, bahwa agama merupakan unsur inti yang paling
mendasar dari kebudayaan manusia, baik ditinjau dari segi positif maupun
negatif. Masyarakat adalah suatu fenomena sosial yang terkena arus perubahan
terus-menerus yang dapat dibagi dalam dua kategori : kekuatan batin (rohani)
dan kekuatan lahir (jasmani). Contoh perubahan yang disebabkan kekuatan lahir
ialah perkembangan teknologi yang dibuat oleh manusia. Sedangkan contoh
perubahan yang disebabkan oleh kekuatan batin adalah demokrasi, reformasi, dan
agama. Dari analisis komparatif ternyata bahwa agama dan nilai-nilai keagamaan
merupakan kekuatan pengubah yang terkuat dari semua kebudayaan, agama dapat
menjadi inisiator ataupun promotor, tetapi juga sebagai alat penentang yang
gigih sesuai dengan kedudukan agama.
Secara
sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang
bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan
pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan
memecah-belah (desintegrative factor). Pembahasan tentang fungsi agama
disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan
sekaligus disintegratif bagi masyarakat, pengaruh yang bersifat integratif.
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran
agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota
beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu
mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari
sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok
keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi
Disintegratif Agama adalah, meskipun agama memiliki peranan sebagai
kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu
masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai
kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi
suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam
mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan
menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Pengaruh
Agama Terhadap Stratifikasi Sosial
Didalam
ajaran sosiologi kita mengenal pengertian stratifikasi sosial yang mempunyai
pengertian yaitu, susunan berbagai kedudukan sosial menurut tinggi rendahnya
dalam masyarakat. Seorang pengamat menggambarkan masyarakat sebagai suatu tanda
yang berdiri yang mempunyai anak tanggga-anak tangga dari bawah keatas.
Stratifikasi sosial itu tidak sama antara masyarakat satu dengan yang lain
karena setiap masyarakat mempunyai stratifikasi sosialnya sendiri . Jika jarak
antara tangga yang satu dengan anak tangga yang ada diatasnya ditarik
horizontal, maka terdapat suatu ruang. Ruang itu disebut lapisan sosial. Jadi
lapisan sosial adalah keseluruhan orang yang berkedudukan lapisan sosial
setingkat . Contoh pengaruh agama terhadap stratifikasi pada golongan petani,
sikap mental golongan petani terbentuk oleh situasi dan kondisi dimana mereka
hidup, yang antara lain adalah faktor klimatologis dan hidrologis seperti musim
dingin dan musim panas, yang sejalan dengan musim kering dan musim penghujan.
Golongan petani selalu bergumul dengan pemainan hukum alam (pertanian). Hukum
cocok tanam kadang sulit diperhitungkan secara cermat selalu bersandar pada
kedermawanan alam yang datang lambat & tidak menentu. Maka kaum petani
lebih cenderung untuk mendayagunakan kekuatan-kekuatan magis (supra-empiris) guna
membantu mereka dalam menentukan hari yang tepat. Semangat religius golongan
petani itu terlihat dari pengadaan sejumlah pesta pertanian pada peristiwa
penting, misalnya kaum petani di Indonesia mengadakan selamatan pada saat
menanam benih dan waktu panen, sampai sekarang ini banyak petani di Indonesia
masih mengadakan ritual tersebut.
Kelestarian Agama Dalam Masyarakat
Seiring
berkembangnya ilmu pengetahuan, kemudian lahir pemikiran-pemikiran yang
berlandaskan pada pemikiran sekuler seperti pemikiran Max Weber yang mengatakan
bahwa pada masyarakat modern agama akan lenyap karena pada masyarakat modern
dikuasai oleh teknologi dan birokrasi. Tetapi pemikiran tersebut itu belum
terbukti dalam kurun waktu terkhir ini. Sebagai contoh yang terjadi di
negara-negara komunis seperti Rusia, RRC, Vietnam yang menerapkan penghapusan
agama karena tidak sesuai dengan ideologi negara tersebut, tetapi beberapa
orang berhasil mempertahankan agama tersebut, bahkan umat beragama semakin
meningkat. Dengan mengirasionalkan agama bahwa agama adalah sesuatu yang salah
dalam pemikiran, tetapi dengan sendirinya umat beragama dapat berpikir dan
mengetahui apa yang dipikirkan mengenai agama. Sehingga umat beragama dapat
memahami apa arti sebuah agama dam manfaatnya.
Karena
semakin berkembangnya ilmu pengetahuan yang demikian dinamis, teori-teori lama
kemudian mengalami penyempurnaan dan revisi. Bukan pada tempatnya membandingkan
kebenaran ilmu pengetahuan dengan kebenaran yang diperoleh dari informasi
agama. Pemeluk agama meyakini kebenaran agama sebagai kebenaran yang bersifat
kekal, sementara kebenaran ilmu pengetahuan bersifat dinamis sesuai dengan
perkembangan kemampuan pola pikir manusia. Ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya
bisa menjadi bagian dari penafsiran nilai-nilai agama. Sepertia yang dikatakan
David Tracy bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dimensi religious, karena
untuk dapat dipahami, dan diterima diperlukan keterlibatan diri dengan soal
Ketuhanan dan aga